Polisi: Rizky Billar KDRT Dalam Kondisi Sadar

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 20:01 WIB
Rizky Billar (Foto: Arif Julianto/MPI)
Share :

JAKARTA - Rizky Billar resmi tersangka dan ditahan dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar dalam kondisi sadar. Hal itu diketahui dari serangkaian tes, salah satunya tes urine yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim penyidik Polres Jakarta Selatan. Zulpan juga memastikan, bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba.

“Sudah dilakukan (tes urin) tidak ada pengaruh. Negatif semuanya. Tidak ada alkohol, semuanya negatif, normal, jadi dalam kesadaran,” ujar Zulpan, dalam konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (13/10/2022).

Zulpan juga mengungkapkan, bahwa KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah lebih dari satu kali. Salah satunya, aksi pelemparan bola biliar yang videonya sempat viral belakangan ini.

“Yang jelas sudah lebih dari satu kali, temen-temen juga sudah menyaksikan ada juga video yang beredar pelemparan menggunakan bola billiard dan sebagainya, itu disampaikan oleh pihak korban melalui kuasa hukumnya,” paparnya.

Sebagai informasi, Rizky Billar akhirnya resmi ditahan setalah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Pihak kepolisian menyebut, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan

"Penyidik punya kewenangan untuk melakukan kewenangan penahanan (Rizky Billar) selama 20 hari," ujar Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya