Dugaan Pembajakan Mencuri Raden Saleh, Visinema Laporkan 7 Situs Ilegal

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 11:33 WIB
Muhammad Aris Marabessy di Polda Metro Jaya (Foto: MPI)
Share :

Bahkan, film yang dibintangi Iqbaal Ramadhan itu terekam utuh dalam situs tersebut. Saat ini, pihak pelapor masih melakukan penelusuran terkait dugaan adanya portal daring lain yang kemungkinan melakukan hal serupa.

"Kami akan cari telusuri. Namun, yang pasti tujuh ini yang benar-benar bisa diberikan saat ini," tutur Aris.

Aris menjelaskan terkait pasal yang dikenakan kepada situs ilegal atas dugaan pembajakan. Oknum tak bertanggungjawab itu bisa terancam denda hingga miliaran rupiah di samping hukuman penjara. 

"Terkait Pasal 113 Undang Undang Hak Cipta dan UU ITE pasal 32 juncto Pasal 28. Ancaman maksimalnya 10 tahun dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.

 BACA JUGA:Tegas, Haji Faisal Tolak Syarat Menjadi Menantu Keluarga Gen Halilintar

BACA JUGA:Thariq Halilintar Bolehkan Fuji Pergi dengan Teman Cowok, Tapi...

(ltb)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya