JPU Siapkan Dua Saksi Ahli Dalam Sidang Lanjutan Medina Zein

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 14:40 WIB
Medina Zein (Foto: IG Medina)
Share :

Tak lama Hakim Ketua pun menyetujui hal tersebut dan menunda sidang hingga pekan depan. "Baik, kita tunda sidangnya sampai satu minggu ke depan," tutup Hakim Ketua.

Seperti diketahui sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Oleh karena itu Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya