JAKARTA - Setelah satu pekan ditunda, sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Medina Zein kembali digelar, di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Selatan) pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Medina Zein tiba di PN Selatan pada pukul 10.12 WIB. Ia didampingi sejumlah petugas usai dibawa dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Setelah itu, Medina Zein pun memasuki Ruang Sidang H.M Ali Said pada 10.54 WIB dengan didampingi Lukman Azhari sebagai suami sekaligus kuasa hukumnya.
Adapun dalam persidangan minggu ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi. Dua orang dihadirkan secara langsung yaitu Evi Dwi Purnamasari, Firda Nurani Nabani sementara satu laginya Samira Mustofa dihadirkan secara online karena berdomisili di Malang, Jawa Timur.
Sebelum memulai sidang, hakim ketua menanyakan kondisi Medina Zein."Saudara sehat?" tanya hakim ketua kepada Medina Zein di ruang sidang. Medina Zein hanya menganggukkan kepala saja tanda ia baik-baik saja.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Marissya Icha yang melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.