Keberatan dengan Dakwaan JPU, Indra Kenz akan Ajukan Eksepsi

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 14:24 WIB
Indra Kenz. (Foto: SILET/RCTI)
Share :

Terakhir, pengacara Indra Kenz juga menyoroti kesepakatan yang dibuat antara korban dan pihak Binomo. Dengan kesepakatan itu maka apabila ada perselisihan maka wajib diselesaikan sesuai yang tercantum dalam isi perjanjian. 

“Dari situlah bisa kita lihat hubungan hukumnya. Jadi ketiga poin itulah yang akan menjadi hal yang akan kami ajukan dalam eksepsi nanti,” imbuh Brian Praneda, kuasa hukum Indra Kenz.*

BACA JUGA: Putuskan Berhijab, Cita Citata Heran Disebut Hijrah

BACA JUGA: Pindah Agama, Istri Jeremy Thomas Tak Bisa Lepas dari Rosario dan Novena

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya