Jalani Sidang Perdana, Indra Kenz Siap Hadapi Kasus Investasi Bodong

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 12 Agustus 2022 11:04 WIB
Indra Kenz. (Foto: Instagram/@indrakenz)
Share :

Indra Kenz kemudian dijerat pasal berlapis, dari Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada juga Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.*

BACA JUGA: Pindah Agama, Istri Jeremy Thomas Tak Bisa Lepas dari Rosario dan Novena

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya