TANGERANG - Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Jumat (12/8/2022).
Untuk sidang perdananya, dia mengikuti secara daring dari Kejari (Kejaksaan Negeri) Tangerang. Kekasih Vanessa Khong tersebut mengenakan kemeja putih lengkap dengan kacamata.
Sebelum memulai sidang, Hakim Ketua PN Tangerang menanyakan terkait kondisi kesehatan Indra. “Saudara dalam kondisi sehat?” tanya hakim ketua yang dijawabnya dengan, “Alhamdulillah, sehat yang mulia.”
Selain itu, majelis hakim juga memeriksa identitas terdakwa sebelum memulai persidangan. Majelis hakim juga memeriksa data pihak kuasa dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang hadir di ruang sidang.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Status itu ditetapkan pihak kepolisian, pada 24 Februari 2022.
BACA JUGA: Sidang Perdana Indra Kenz Digelar, Puluhan Korban Sambangi PN Tangerang
BACA JUGA: Tato Naga Maria Vania Mengintip di Balik Rok Mini: Nakal, Suka Keluar