Bebas, Jerinx SID Fokus Program Bayi Tabung

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Minggu 07 Agustus 2022 21:07 WIB
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Jerinx kembali berurusan dengan kasus hukum. Terkait kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Jerinx lalu dijatuhi hukuman i 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suami Nora Alexandra itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Namun sejak 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali.

Saat ini Jerinx dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 2 Agustus 2022. Permohonannya dikabulkan sehingga statu Jerinx kini adalah cuti bersyarat.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya