Lebih lanjut, perempuan 41 tahun ini mengatakan bahwa HAN merupakan sebuah momentum penting untuk kembali mengingat bahwa hak anak dilindungi oleh negara melalui Undang-Undang. Dimana setiap anak memiliki hak tumbuh sehat dan setiap keluarga tentunya memiliki kewajiban untuk melindungi hak anak.
"Dan Indonesia juga mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak khususnya Pasal 19 yang jelas menyebut bahwa setiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian," dia menuturkan.
"Semua anak berhak atas kehidupan yang baik untuk masa depannya. Dan negara harus hadir untuk memberi perlindungan terhadap anak, termasuk pemerintah daerah. Sekali lagi, saya mengucapkan selamat Hari Hari Anak Nasional, semoga sesuai dengan tema tahun ini 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' segera terwujud di tanah air tercinta," pungkasnya.
(van)