Diberitakan sebelumnya, Indah Sari bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pengacara sang pedangdut, Priagus Widodo mengatakan bahwa Tessa Mariska telah mencemarkan nama baik kliennya. Perkara ini bermula ketika Indah Sari dilaporkan atas tuduhan tidak membayar uang arisan sebanyak Rp 30 juta.
Indah pun kesal dan merasa dirugikan dengan ucapan Tessa. Sebab itulah Indah membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
"Saya belum bayar arisan kan saya ngomong baik-baik, anda belum membayarkan hak saya juga. Nanti ngomong di polisi aja," kata Indah Sari beberapa waktu lalu.
(FLO)