SIDANG lanjutan perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini sidang berlangsung dengan agenda penetapan putusan sela terkait harta gono gini yang ajukan sang istri.
Sayangnya, dalam sidang hari ini Ronal berhalangan hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja, Asep Kuswandi. Menurut Asep, Ronal tidak hadir lantaran kliennya memang tidak diwajibkan untuk menghadiri persidangan.
"Enggak, tidak harus dihadirkan," kata Asep selaku kuasa hukum Ronal Surapradja, Kamis (30/6/2022).
Sambil menunggu putusan sela terkait harta gono gini berupa tanah dan kendaraan, Asep menyebut bahwa hingga sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hak asuh anak. Mengingat kedua belah pihak masih fokus dengan agenda harta gono gini yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim pada 8 Juli mendatang.
"Rencananya, Pengadilan memutuskan, menetapkan pada tanggal 8 Juli 2022," kata Asep.
"Nggak ada (soal hak asuh). Belum ada. Nanti lihat putusan Pengadilan," tambahnya.