Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Adam Deni mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni ke Instagram.
Adapun dokumen tersebut berisi data pembelian sepeda senilai ratusan juta oleh Ahmad Sahroni atas transaksinya dengan Ni Made Dwita Anggari.
Dua sepeda yang dibeli Ahmad Sahroni pada 2020 itu bermerk Firefly seharga Rp450 juta dan Bastion senilai Rp 378 juta.
Atas pengunggahan dokumen ini, pihak Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dan Ni Made ke polisi. Kasus ini pun berujung di meja hijau dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
(van)