Sidang perdana kasus ini mulai bergulir sejak 7 Maret 2022.
Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022. Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya pada Ahmad Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya pada 22 Februari 2022.
Walaupun memaafkan, pihak Sahroni menginginkan proses hukum tetap berjalan di pengadilan.
Sementara itu, ibunda Adam Deni, Susiani, juga sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya. Di lain pihak, Adam Deni berharap majelis hakim tak menuai intervensi jelang sidang vonisnya hari ini.
"Kalau vonis saya masih tinggi berarti sudah dipastikan pengadilan ini terkena intervensi dan ada dugaan hal lain," kata Adam Deni belum lama ini.
"Semoga saat vonis nanti tidak ada hal-hal yang membuat saya membuka semuanya ya. Doain aja ya. Kalau vonis tinggi, saya buka semua di pengadilan," pungkasnya.
(aln)