Abdul Hamim kemudian menegaskan akan membawa bukti tersebut pada sidang pekan depan. Adapun bukti yang akan dibawa pihak tergugat berupa bukti transfer yang dilakukan Ronal kepada pihak ketiga.
"Kita punya bukti-bukti itu di minggu depan," katanya lagi.
"Sebenarnya dugaannya kecil ya, lagi-lagi kita ada bukti tapi apakah itu dianggap orang ketiga atau hanya sebatas hubungan teman itu tidak taulah," tutup Abdul Hamim.
(aln)