Dia juga mengungkap kesalahan besar yang dilakukan Tiara Marleen. Ungkapan Tiara yang menjelaskan anak hingga cucunya menjadi hal yang tak bisa diterima.
"Saya dari awal merasa kata2 itu tidak berkenan kepada saya, anak saya, menantu saya, cucu saya. Kurang tepat kata-kata itu dikeluarkan di depan publik menurut saya. Ya saya minta keadilan tentu saya melapor kepada hukum dan hukum lah yang akan menentukan," jelas Haji Faisal.
Sebagaimana diketahui, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
(van)