Krisna Mukti Dilaporkan Terkait Tudingan Penggelapan Uang Arisan Rp 724 Juta

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2022 12:12 WIB
Krisna Mukti (Foto: Instagram)
Share :

 Merasa dirugikan, Yeni melaporkan Krisna Mukti dkk ke Polda Metro Jaya dan tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

(van)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya