Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutus cerai pernikahan Bams dan Mikha, pada 12 Oktober 2021. Hak asuh atas Eleanor diserahkan kepada Mikha, sementara Bams berhak menemui putrinya seminggu sekali.
Bams juga diwajibkan memberi nafkah dan pendidikan anak sebesar Rp10 juta per bulan. Nafkah itu wajib diberikan hingga sang putri cukup dewasa untuk hidup mandiri kelak.*
BACA JUGA:
3 Potret Rayyanza saat Liburan di Eropa, Pose Manyun Bikin Gemas
5 Fakta Salmafina Sunan Pindah Agama, Murtad setelah Cerai dan Komitmen Jadi Pendeta
(SIS)