Chandrika Chika Diam Seribu Bahasa Datangi Bareskrim Saksi Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Arya Ravato Bagasraga, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 14:47 WIB
Chandrika Chika. (Foto: MPI)
Share :

Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.

Berawal dari seorang wanita yakni Chika, yang datang bersama rombongan Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah. Rico yang tak senang mendatangi meja tersebut hingga terjadi lah tindakan pengeroyokan itu. Putra selaku teman ikut membantu Rico.

Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya