Diduga Buat Akta Palsu Organisasi OI, Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 17:30 WIB
Iwan Fals (Foto: Instagram)
Share :

PENDIRI organisasi OI (Orang Indonesia) yang merupakan nama fans Iwan Fals, Indra Bonaparte, melaporkan istri idolanya, Rosanna Listanto ke pihak kepolisian. Perempuan yang akrab disapa mbak Yos tersebut dilaporkan oleh Indra Bonaparte atas kasus dugaan akta palsu.

Kasus tersebut bermula saat Indra Bonaparte, Iwan Fals, dan dua orang lainnya membentuk organisasi OI. Usai ditunjuk sebagai salah satu Ketua Pengawas organisasi tersebut. di 2017, Indra sendiri mengaku tidak mengetahui terkait mandat yang diberikan tersebut.

"Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

Usut punya usut, struktur kepengurusan OI telah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK (Surat Keterangan) Menteri Hukum dan HAM. Artinya, organisasi tersebut sudah memiliki badan hukum sendiri.

Oleh karena itu, Indra pun melakukan komunikasi dengan sang pengacara. Pihaknya juga mengaku sempat berencana melakukan musyawarah untuk menemukan solusi.

"Saya kasih kesempatan dua bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," tutur Kamaruddin.

Lantaran tak menemui jalan keluar, Indra bersama kuasa hukumnya menelusuri terkait legalitas tersebut. Hasilnya, ia pun menduga SK Menteri yang dibuat istri Iwan Fals palsu.

"SK menteri ini adalah yang diduga palsu," ujar sang pengacara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya