Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Bawa Buku Rekening

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 04 April 2022 13:51 WIB
Dea OnlyFans (Foto: Lintang/MPI)
Share :

Dalam pemeriksaannya yang lalu, Dicky mengaku tak tahu konten itu diunggah ke OnlyFans dan mengaku tak menerima hasil penjualannya. Polisi pun ingin memastikan pernyataan itu dengan meminta Dea membawa bukti rekeningnya dalam pemeriksaan lanjutan.

"Besok akan kami tanyakan betul enggak dia enggak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea menunjukan bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, 2 April 2022.

Dea kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap oleh pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya