Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Bawa Buku Rekening

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 04 April 2022 13:51 WIB
Dea OnlyFans (Foto: Lintang/MPI)
Share :

JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/4/2022). Dia datang sekira pukul 13.10 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama sang pengacara, Herlambang Ponco.

Dalam kesempatan itu, Dea tampil mengenakan kemeja hijau army dengan masker putih. Rambut hitam Dea yang panjangnya sebahu dibiarkan tergerai.

BACA JUGA:Dea OnlyFans Bakal Kembali Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Herlambang Ponco kemudian menjelaskan kehadiran kliennya dalam wajib lapor kali ini adalah sekaligus menjalankan pemeriksaan tambahan dari penyidik, terkait kasus pornografi yang menjeratnya.

"Ada pemeriksaan tambahan soal penyelidikan," kata Herlambang kepada awak media.

Saat ditanya soal buku rekening yang sempat diminta polisi, perempuan 23 tahun itu mengaku membawanya. Tetapi dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persiapan pemeriksaannya.

"Bawa (buku rekening). Ntar aja ya," kata Dea singkat.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menelusuri dugaan adanya aliran dana dari rekening Dea OnlyFans ke rekening lawan mainnya dalam konten syur, Dicky Reno Zul Pratomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya