Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Pastikan Dea OnlyFans Tak Terlibat Prostitusi Online

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 18:05 WIB
Dea OnlyFans. (Foto: Instagram/@gresaidss)
Share :

Polisi saat ini tengah mendalami kasus pornografi yang menjerat perempuan asal Semarang, Jawa Tengah itu. Beberapa nama akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Kalau memenuhi pasal, bisa saja menjadi tersangka.” 

Dea Onlyfans ditangkap aparat kepolisian di Malang, Jawa Timur, pada 24 Maret 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, dia kemudian resmi menjadi tersangka kasus pornografi, pada 26 Maret 2022. 

Meski sudah menjadi tersangka kasus pornografi, namun polisi memutuskan tidak menahan Dea OnlyFans karena statusnya yang masih mahasiswa. Apalagi, dia mengungkapkan keinginannya untuk menyelesaikan kuliahnya. 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya