Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perkara hukumnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra lantas sedikit menceritakan kilas baliknya terlibat di dunia investasi ilegal tersebut. Dia mengaku bergabung pada Binomo Binary Option sejak 2018 setelah melihat iklan di media sosial.
Indra kemudian menggeluti dunia YouTube setahun setelahnya. Sejak itu, nama Indra Kenz dikenal luas sebagai crazy rich asal Medan.
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengaku tak bermaksud merugikan orang lain. Dia menyebut kedua orang tuanya tak pernah mengajarkan dirinya untuk melakukan penipuan.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ungkapnya.
Indra Kenz juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati saat mengikuti investasi digital tersebut.
Indra Kenz bahkan terang-terangan menyebut bahwa kegiatan investasi baik legal maupun ilegal memiliki resiko kerugian yang sama.
"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," jelasnya.
Diakhir pernyataannya, Indra Kenz berjanji akan bersikap kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggungjawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tutupnya.
(nit)