Terungkap, Indra Kenz Masih Punya Aset Rp58 Miliar dalam Bentuk Kripto

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 17:01 WIB
Indra Kenz (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA-  Bareskrim Polri mengungkap fakta baru atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Indra Kenz. Pemilik nama asli Indra Kesuma  tersebut disebut masih memiliki aset Rp58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri.

Fakta tersebut diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran mendalam. 

"Kita bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri kita masih tracing," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA:Pengakuan Heboh Livy Renata: Jujur Aku Belum Pernah Minum Kopi Instan

Dalam perilisan kasusnya, pihak berwajib juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan transkasi Indra Kenz telah terdata. Data yang dikantongi penyidik, sejauh ini ada Rp58 miliar aset Indra Kenz dalam bentuk kripto yang disembunyikan tersangka di luar negeri.

Polisi juga memprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya pengembangan kasus tersebut. Polri juga bakal terus berkoordinasi dengan pihak PPATK.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelasnya.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya