JAKARTA - Tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz mengaku siap kooperatif menjalani hukumannya.
Hal ini disampaikan saat pihak berwajib merilis kasus yang menjerat IK. Dalam kesempatan itu, IK tampil mengenakan baju tahanan. Tak hanya itu, kedua tangan Crazy Rich Medan ini diborgol.
"Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," kata Indra Kenz di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
Pemilik nama Indra Kesuma ini jug meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hanya saja, Indra mengaku tak bermaksud melakukan penipuan terhadap para korbannya.
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya mengenal dunia trading," ucap Indra Kenz.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sambungnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.