Kalangan Artis Jadi Sasaran Empuk Bandar Narkoba

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 12:20 WIB
Artis menjadi sasaran empuk bandar narkoba. (Foto: MNC Media)
Share :

Beberapa bahkan meyakini bahwa mengonsumsi narkoba bisa mendatangkan inspirasi dalam berkarya. Kehidupan dunia keartisan yang serba instan inilah yang dibaca para bandar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut. 

Sejak lama, penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang membutuhkan penanganan tak biasa. Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani kejahatan narkoba. 

Namun hingga kini, angka penyalahgunaan narkoba tetap tinggi. Bahkan berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, lebih dari separuh penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia merupakan terpidana kasus narkoba.

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah dan aparat hukum belum berhasil menjinakkan angka penyalahgunaan narkoba. 

Lalu bagaimana dengan hukuman para artis yang terjerat narkoba? Pada dasarnya, hukuman yang mereka terima akan sangat bergantung pada ‘peran’ mereka masing-masing. 

Karena sebagian besar hanya pengguna narkoba, maka mereka dianggap sebagai korban dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi tanpa hukuman kurungan. Apakah hal itu yang membuat narkoba makin marak? Bisa saja, namun yang jelas, hukuman ringan tidak akan memberikan efek jera. 

Didukung lebih dari 90 publisher, News Aggregator di bawah naungan MNC Group, News RCTI+ menyampaikan informasi penting yang dibutuhkan pembaca secara lengkap dan terpercaya. Publisher-publisher tersebut di antaranya: Okezone, Sindonews, iNews, Republika, Jawa Pos, Bisnis, dan Brilio. 

Lainnya adalah Tabloid Bintang, Kata Data, Rmol, RM, Info Bank News, Inilah.com, Indozone, Ayo Jakarta. Pojok Satu, Alinea, Gwigwi, DW, Today K-Pop, Indosport, hingga Skor. News RCTI+ juga menggandeng publisher berpengaruh di daerah. 

Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, hingga Mandalapos.co.id adalah beberapa diantaranya. 

“News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas, dan menjadi perhatian publik,’’ kata Valencia Tanoesoedibjo, Co-Managing Director RCTI+. 

Dia berharap, News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan, sekaligus sumber inspirasi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari. Ada ribuan berita ditampung dalam 14 kategori atau kanal. 

Kategori itu diantaranya Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik. 

News menjadi salah satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga pengguna juga bisa menikmati berbagai original series dan film. 

Atau, pengguna juga bisa mendengarkan radio, bermain games, hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya