"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu nggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap nggak bisa ketemu," kata Susiani saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/20222).
Sambil menangis, Susiani pun berharap Ahmad Sahroni bisa memaafkan kelakuan anaknya. Wanita paruh baya itu juga meminta proses hukum bisa dihentikan.
"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ujar Susiani lalu menangis.
Sebagai informasi, Adam Deni dijadwalkan menjalani sidang perdana atas kasusnya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.