Langsung Ditahan, Polisi Khawatir Aliff Alli Kabur karena WNA

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 12:52 WIB
Aliff Alli (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA- Aktor Aliff Alli langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dokumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol E Zulpan menyebut pihaknya khawatir sang aktor kabur karena masih berstatus WNA (Warga Negara Asing).

Oleh karena itu, Aliff Alli langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sejak Selasa (1/3/2022) malam. "Karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia. Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri" kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

BACA JUGA:Al Ghazali Peluk-Peluk Shafeea Ahmad yang Kini Jadi ABG Cantik, Di-likes Maia Estianty

Zulpan juga menjelaskan penahanan terhadap aktor asal Malaysia ini lantaran pihaknya berhasil mengantongi dua alat bukti.

"Di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan," tutur Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya