Sandy Tumiwa Bakal Laporkan Khalid Basalamah terkait SARA

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 15 Februari 2022 13:32 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA- Sandy Tumiwa bakal melaporkan pendakwah Khalid Basalamah terkait masalah yang menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Hal ini diketahui dari pesan singkat yang dikirim Sandy kepada awak media. Mantan suami Tessa Kaunang ini menggandeng ormas Setya Kita Pancasila untuk mempolisikan sang pendakwah.

"Yth kawan-kawan media, saya Sandy Tumiwa (artis/aktor, public figure dan budayawan merangkap aktivis dan Humas SKP) bersama kawan-kawan ormas Setya Kita Pancasila (terdaftar), mengundang kawan-kawan media untuk hadir di Bareskrim meliput kami mempolisikan Khalid Basalamah," tulis Sandy dikutip dari pesan singkat, Selasa (15/2/2022). 

BACA JUGA:Ini Tontonan Seru di Vision+, Ikuti RT Kampung Ambyar MNCTV Bareng Rifky Balweel & Claudio Andhara

Sandy menuturkan hal yang membuatnya tergerak mempolisikan Khalid Basalamah. Dia menilai, pria asal Ujung Pandang, Sulawesi Utara itu telah melakukan hal berbau penodaan budaya dan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

"Adapun yang bersangkutan akan kami laporkan atas penodaan budaya & ujaran kebencian mengandung SARA yang bisa menimbulkan keonaran dengan hukuman penjara 10 tahun," tulis Sandy Tumiwa.

"Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP (bisa berubah)" lanjutnya.

Sepert diketahui, Khalid Basalamah saat ini memang tengah menjadi sorotan publik lantaran isi ceramahnya. Dalam video berdakwahnya yang viral, dia menyatakan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.

(nit)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya