Dia berharap agar kasus yang dilaporkan Adam Deni ini menjadi masalah hukumnya yang terakhir. Pasalnya, dia ingin fokus dengan sang istri, Nora Alexandra, dan mewujudkan impian mereka untuk segera memiliki momongan.
"Intinya semoga ini jadi kasus yang terakhir saya mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di medsos," lanjut pria asal Bali itu.
Dalam sidang kali ini, Jerinx SID akhirnya dihadirkan langsung di ruang sidang sekaligus bertemu Adam Deni. Sang pegiat media sosial itu di diminta keterangannya oleh majelis hakim.
Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Atas situasi ini, Jerinx pun dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Pelaporan Adam Deni bermula ketika keduanya cekcok soal teori sang musisi yang mengklaim kalangan selebriti mengendorse COVID-19. Puncaknya, Jerinx mengamuk karena akun Instagram pribadinya raib. Dia diduga melakukan ancaman kepada Adam Deni melalui sambungan telepon.
(aln)