"Yang jelas setelah putusan, apapun hasilnya ketika kita tidak sesuai, kita bisa lakukan upaya hukum lain," ujar Hakam, kuasa hukum Wenny, ditemui usai sidang.
Menurut Hakam, satu-satunya cara pembuktian dalam perkara kliennya ini memang harus menempuh tes DNA, untuk membuktikan putri Wenny adalah anak kandung sang aktor. Tetapi, pihak Rezky selalu bersikukuh dengan dalih tak ada hubungan apapun dengan Wenny.
"Pihak kuasa hukum tergugat selalu mengungkap bahwa tidak ada hubungan asmara atau hubungan intim. Bagaimana kita membuktikan itu? Itu kan sifatnya privat," ujar Hakam.