Hadapi Putusan Sela, Jerinx SID Berharap Penangguhan Penahanan

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 12:43 WIB
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
Share :

JAKARTA - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Rabu 5 Januari 2022.

Sidang dugaan kasus pengancaman yang menyeret nama Jerinx SID kembali digelar. Kali ini, majelis hakim bakal membacakan putusan sela atas beberapa permohonan suami Nora Alexandra pada sidang sebelumnya.

Baca Juga:

Nora Alexandra Ungkap Alasan Belum Jenguk Jerinx SID di Penjara

Pernikahan Jerinx SID Diisukan Retak, Kuasa Hukum Buka Suara


"Betul (sidang putusan sela) di ruang yang pertama," kata Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1/2022).

Diketahui, Jerinx telah menjalani sidang eksepsi dan mengajukan beberapa permohonan. Sugeng selaku pengacara berharap, permohonan sang klien akan dikabulkan majelis hakim PN Jakpus disidang hari ini.

"Harapannya kita dikabulkan, kemudian dihentikan perkaranya. Karena satu, itu alat buktinya ilegal menurut kita. Itulah yang paling jelas," lanjut Sugeng.

Tak hanya itu, bahkan Sugeng berharap agar permohonan penangguhan penahanannya terhadap Jerinx dapat dikabulkan.

"Kalau tidak, misalnya dilanjutkan perkara ini saya harap Jerinx itu enggak usah ditahan, ditangguhkan penahanannya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya