Lewat unggahannya, Meisya berharap agar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim, bisa mengkaji ulang peraturan terkait PTM 100 persen. Ia pun mengaku bingung kemana dirinya harus mengadu terkait ketidaksetujuannya terhadap PTM 100 persen.
"Tidak semua sekolah committed dengan hak sehat, hak hidup, dan hak belajar anak. Tapi plis lah, rekomendasi dari @IDAI_IG, @amanpulungan, @dr.piprim, @drningz, @pandemictalks, bisa dikaji lagi ya mas Menteri @nadiemmakarim. Kalo sekolah bayar penuh tapi 'Boleh' memilih daring dengan cara kasih tugas doang itu gimana?," tuturnya.
"Karena keterbatasan guru yang full ngajar offline? Saya harus mengadu kemana? Karena kalau ngadu ke sekolah saya pasti kalah suara....," tandasnya.
(aln)