Nora Alexandra, lanjut sang kuasa hukum, baru bisa menemani sang suami, setelah nanti pindah domisili ke Jakarta. Seperti diketahui personel band Superman Is Dead itu tengah mengurus perpindahan domisili ke Jakarta terkait pengajuan tahanan kota.
Jerinx SID menghuni Polda Metro Jaya, pada 1 Desember 2021. Dia dilaporkan atas kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.
Sang musisi dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan juga Pasal 29 Undang-Undang ITE jo Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 19 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.*
Baca juga: Alasan Sunan Kalijaga Mundur Jadi Kuasa Hukum Doddy Sudrajat
(SIS)