Seperti diketahui, Rizky Nazar alias RN ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember 2021.
Rizky diamankan petugas di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan Rizky Nazar, polisi berhasil menyita dua paket ganja seberat 0,36 dan 0,61 sebagai barang bukti.
(aln)