"Dari pengadilan sudah memenuhi hak-hak dari termohon yaitu mut'ah, nafkah iddah, dan nafkah anak sudah ditetapkan," jelas Dicky Dewanto.
"Pemohon, yaitu Rizki memenuhinya Insya Allah. Sebagai bentuk kewajiban dan kasih sayang pada buah hatinya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui Rizki DA dan Nadya menikah pada 17 Juli 2020 usai menjalani taaruf. Sayangnya, selang satu bulan setelah menikah, Rizki dikabarkan sudah menjatuhkan talak pada istrinya.
Setelah melahirkan anak pertamanya, rumah tangga keduanya kembali rujuk. Rizki bahkan sudah sempat kembali mengucapkan ijab kabul bertepatan dengan momen Idul Adha, tepatnya pada Juli 2021.
Sayangnya, selang dua bulan kemudian Rizki mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama Soreang, Bandung, Jawa Barat. Ia diketahui mendaftarkan permohonan cerai talak pada 23 September 2021 lalu dan terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.BAdg.
(nit)