Dalam laporan ini, Adam sudah menyertakan berupa bukti percakapan yang menunjukkan dirinya tak meminta uang untuk berdamai.
"Bukti kita intinya lengkap. Kita tidak melakukan pemerasan, siapa yang menawarkan dan siapa yang ingin, kita punya bukti dan kita akan melakukan pembuktiannya di ranah hukum," ujar Adam.
Laporan Adam Deni terhadap Sugeng Santoso atas dugaan fitnah dan penghinaan ini terdaftar dengan nomor LP / B / 6126 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal pada 7 Desember 2021.
(aln)