Jerinx sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman pada Agustus silam. Pelapor yang merupakan pegiat media sosial, Adam Deni sebelumnya mengungkap berkas perkara suami Nora Alexandra itu sudah lengkap alias P21, sehingga sudah dapat dilimpahkan ke kejaksaan.
"Alhamduliliah kasus saya dan Jerinx sudah P21. Saya memegang komitmen dari awal kasus ini berjalan untuk terus melanjutkan kasus ini sampai persidangan," kata Adam Deni.
"Pro dan kontra banyak terjadi tetapi itu tidak menyurutkan komitmen saya untuk memegang teguh prinsip di dalam diri saya," sambungnya.
(nit)