Tubagus Joddy Dipenjara, Fakta Baru Sopir Vanessa Angel Diungkap Orangtua: Dia Tegar

Lintang Tribuana, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 17:00 WIB
Tubagus Joddy. (Foto: Instagram)
Share :

Lebih lanjut, Endang juga menyatakan bahwa Joddy juga tak menginginkan kecelakaan ini terjadi. Apalagi dua orang terdekatnya meninggal dunia akibat peristiwa ini.

Endang sebagai perwakilan keluarga Joddy pun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap kejadian yang menimpa sang anak bisa menjadi pelajaran untuk para pengemudi mobil lainnya.

"Dari kejadian Joddy ini semoga hikmahnya bisa dijadikan lebih baik lagi. Menjadikan pengemudi-pengemudi menaati rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya