Berdasarkan penuturan Kepala KUA Kecamatan Pasar Minggu, Ricis dan Teuku Ryan akan menggelar acara pernikahan di lokasi, yang masuk dalam kawasan KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sayangnya, terkait kapan akad nikah tersebut akan digelar, pihak KUA Kecamatan Pasar Minggu enggan membeberkan hal tersebut.
"Direkomendasikan ke wilayah Jakarta Selatan. Dilakukan di Kebayoran Lama. Waktu (Akad pernikahannya) saya tidak bisa menyampaikan itu hak pribadi yang bersangkutan," tandasnya.
(dwk)