PERNIKAHAN Ria Ricis dengan Teuku Ryan tampaknya sudah semakin dekat. Mereka sudah mengurus surat nikah di KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari Kepala KUA Kecamatan Pasar Minggu, Ria Ricis telah mengajukan surat rekomendasi numpang nikah melalui petugas RT kediamannya. Bahkan berkas tersebut telah diambil kembali pada Rabu, 27 Oktober 2021 kemarin.
"Berkas baru masuk kemarin (Selasa) sore ketika saya mau pulang, itu lewat RT-nya, Jadi setelah itu karena kita juga sudah lelah akhirnya diambil hari ini oleh managernya," kata Kepala KUA Kec Pasar Minggu, Fahruroji dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
"(Berkas) Data-data tentang rekomendasi dari RT, RW, Puskesmas, dan kelurahan," lanjutnya.
Berdasarkan penuturan Kepala KUA Kecamatan Pasar Minggu, Ricis dan Teuku Ryan akan menggelar acara pernikahan di lokasi, yang masuk dalam kawasan KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sayangnya, terkait kapan akad nikah tersebut akan digelar, pihak KUA Kecamatan Pasar Minggu enggan membeberkan hal tersebut.
"Direkomendasikan ke wilayah Jakarta Selatan. Dilakukan di Kebayoran Lama. Waktu (Akad pernikahannya) saya tidak bisa menyampaikan itu hak pribadi yang bersangkutan," tandasnya.
(dwk)