SEBANYAK 22 film dari berbagai rumah produksi Tanah Air lolos seleksi Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia dalam lingkup program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mereka dapat bantuan masing-masing maksimal sebesar Rp1,5 miliar.
Pelaksanaan promosi dilakukan pada jangka waktu mulai 26 Oktober 2021 hingga 10 Desember 2021.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di tengah situasi pandemi COVID-19, melalui program pemulihan ekonomi nasional subsektor film yang terdiri dari tiga skema yakni promosi, lisensi, dan produksi.
"Namun hari ini yang sudah berjalan adalah skema promosi, dimana skema ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menonton film Indonesia yang siap tayang dan mendukung kemajuan perekonomian Indonesia melalui promosi film itu sendiri," kata Muhammad Neil El Himam dalam kegiatan "Pengikatan Komitmen dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia" di Hotel Morrissey.
Neil menjelaskan, ada 48 rumah produksi yang melakukan pendaftaran di tahapan open call. Namun setelah dilakukan kurasi dan berbagai pertimbangan untuk kelengkapan persyaratan, akhirnya terpilih 22 rumah produksi sebagai penerima bantuan skema promosi film Indonesia.
Baca Juga: 3 Film Indonesia Terbaru Selama Pandemi, Yuk Tonton!
Dalam kegiatan ini, pihak dari rumah produksi melakukan verifikasi akhir dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
"Kami mengharapkan dukungan sekaligus mengajak semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam proses pemulihan ekonomi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Neil. “Tentunya dengan menjaga akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam kegiatan ini," kata Neil.