“Itu adalah keputusan yang salah saat ini. Aku berjanji tidak akan melakukan hal yang memalukan lagi," katanya.
Seperti diketahui, Lizzy pertama kali ditangkap tanpa penahanan lantaran kasus DUI yang menimpanya pada 19 Mei 2021. Kemudian, pada 1 Juli, divisi kriminal ketujuh dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa sang idol atas tuduhan mengemudi berbahaya di bawah Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dengan mengemudi. di bawah pengaruh alkohol.
(nit)