Raiden Soedjono Pastikan Absen dari Sidang Putusan Cerai dengan Tyas Mirasih
Reaksi Suami Tyas Mirasih Saat Ditanya Soal Isu Orang Ketiga
Selain perceraian, masalah harta gana-gini juga sudah diputuskan dalam sidang. Menurut Bernard, semuanya diserahkan kepada Tyas Mirasih.
"(Gana-gini) Sudah, sekalian dalam putusan tersebut, sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
(kem)