JAKARTA - Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dinyatakan resmi bercerai. Hal ini disampaikan Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, usai menjalani persidangan.
"Iya permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya," kata Bernard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Perceraian ini dinyatakan verstek setelah pihak Tyas Mirasih selaku tergugat selalu absen di persidangan. Sang aktris juga tak diwakili oleh kuasa hukum.
Baca juga:
Raiden Soedjono Pastikan Absen dari Sidang Putusan Cerai dengan Tyas Mirasih
Reaksi Suami Tyas Mirasih Saat Ditanya Soal Isu Orang Ketiga
Selain perceraian, masalah harta gana-gini juga sudah diputuskan dalam sidang. Menurut Bernard, semuanya diserahkan kepada Tyas Mirasih.
"(Gana-gini) Sudah, sekalian dalam putusan tersebut, sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
(kem)