Selain itu, kuasa hukum Ferry Irawan itu menganggap keinginan untuk menikah lagi merupakan hak setiap orang. Dengan catatan, pernikahan itu terjadi setelah resmi bercerai.
"Yang penting aturan hukumnya sudah terlaksana. Kalau sudah putus (cerai) itu adalah pilihan mereka masing-masing, mau berumah tangga lagi, mau kawin lagi terserah," terangnya.
Sebelumnya, kabar Ferry Irawan bersedia bercerai karena ingin menikah lagi dan memiliki anak ini disampaikan oleh istrinya, Anggia Novita.
"Dia kan mau kawin lagi karena mau punya anak. Karena saya sakit dia nggak sama saya. Memang baiknya gitu sih karena dia kan masih muda," katanya, dikutip dari Intens Investigasi 26 Agustus 2021.
Seperti diketahui, Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan setelah 13 tahun berumah tangga. Gugatan cerai itu dilayangkan ke PA Jakarta Selatan sejak awal Juli 2021.
(nit)