"Waktu jatuh tahu, melihat, karena di dalam mobil itu ada Sean dan AT. Saat itu Sean mau meninggalkan mobil, dan AT turun dari mobil," papar Ahmad Ramzy.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar laporan polisi di Polsek Penjaringan, Jakarta atas nama Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan. Dalam berkas, nama Ayu Thalia atau Thata Anma tertera sebagai pelapor.
Dijelaskan juga dalam berkas laporan, dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean terjadi pada 27 Agustus di kawasan Pluit, Jakarta. Oleh penyidik, Nicholas Sean dikenakan dugaan melanggar Pasal 351 KUHP.
Namun dari versi Nicholas Sean, pihaknya membantah tudingan Ayu Thalia dan menganggapnya sebagai fitnah keji. Dia malah melaporkan balik sang pesinetron atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara.
(aln)