Nicholas Sean Lapor Balik ke Polisi, Ayu Thalia: Setiap Warga Berhak

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 12:13 WIB
Ayu Thalia. (Foto: Instagram)
Share :

Dijelaskan juga dalam berkas laporan, dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean terjadi pada 27 Agustus di kawasan Pluit, Jakarta. Oleh penyidik, Nicholas Sean dikenakan dugaan melanggar Pasal 351 KUHP.

Namun dari versi Nicholas Sean, pihaknya membantah tudingan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah keji. Sean pun membalas laporan Ayu Thalia dengan upaya hukum balasan.

(dwk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya