Gugatan ini dilayangkan pada April 2021. Selain Tina Toon, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia dan WAMI.
Persidangan ini sudah dilangsungkan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pihak Tina pun sempat menghadiri sidang kasus hak cipta lagu tersebut.
Sementara, Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa, 31 Agustus 2021 dengan agenda replik dari Engkan Herikan. Pihak penggugat berharap apa yang digugatnya ini membuahkan hasil.
(dwk)