Sudah Minta Maaf, Jerinx Minta Netizen Tak Besarkan Masalahnya dengan Adam Deni

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 14 Agustus 2021 17:53 WIB
Jerinx (Foto: Instagram/Jerinx)
Share :

Kendati sudah saling memaafkan, Adam Deni tampaknya masih bersikeras melanjutkan proses hukum. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.

Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Masalah ini bermula ketika mereka cekcok soal teori selebriti yang diendorse Covid-19. Puncaknya ketika akun Instagram Jerinx hilang, dia naik pitam dan diduga melakukan ancaman kepada Adam melalui sambungan telepon.

(nit)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya